Minggu, 10 September 2023

Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Jawa Timur kembali mendapatkan kesempatan menjadi ‘role modeling’ pembentukan Dewan K3 Provinsi (DK3P) di Provinsi Maluku, belum lama ini. Kegiatan pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) adalah kali ketiga setelah sebelumnya berlangsung di Provinsi Riau dan Kalimantan Timur.
Kegiatan pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) adalah kali ketiga setelah sebelumnya berlangsung di Provinsi Riau dan Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku dalam mempromosikan kepatuhan standar ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan pekerja, kelangsungan usaha dan kesetaraan gender. Kegiatan yang digelar di Ambon dengan agenda membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi (DK3P) dan Forum Tripartit Sektor Perikanan.
Menghadirkan narasumber Edi Priyanto Wakil Ketua DK3P Jatim dan Sudi Astono yang merupakan pengurus Dewan K3 Nasional (DK3N) juga merupakan Koordinator Pemeriksaan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Ketua DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI).

“Pendekatan program kerja DK3P Jatim diprioritaskan pada peningkatkan kesadaran pembudayaan K3 pada pengusaha, pekerja dan masyarakat dengan upaya promotif dan preventi,” kata Wakil Ketua DK3P Jawa Timur Edi Priyanto
“Tentunya kami tidak bisa sendirian, dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pengawas ketenagakerjaan, pengusaha, universitas, jurnalis, serikat pekerja dan juga generasi muda yaitu siswa sekolah dan mahasisawa untuk memberikan awareness dan engagement terkait prinsip-prinsip penerapan K3,” tambah Edi.
“Guna memudahkan komunikasi dengan pekerja dan masyarakat, DK3P Jatim juga menyediakan saluran komunikasi dan informasi melalui help desk, website hingga media sosial,” tambahnya lagi.
Edi juga menjelaskan perbandingan peranan DK3N dan DK3P, serta menyoroti berbagai upaya yang telah dilakukan di Indonesia untuk memperkuat keselamatan dan keselamatan kerja (K3) mulai dari sumberdaya yang tersedia, para pihak yang berperan, permasalahan dan tantangan, peluang dan capaian yang telah diperoleh.
“Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 18 tahun 2016 tentang Dewan K3 Nasional. Ketentuan tersebut mengamanatkan DK3N untuk mempromosikan dan melibatkan K3 di masyarakat luas untuk membangun budaya K3 di tanah air. Dewan K3 di tingkat Provinsi memiliki mandat serupa untuk mensosialisasikan K3 di tingkat Provinsi sejalan dengan arah kebijakan K3 Nasional,” kata Edi.
Sumber :
- porostimur.com
- ambon.antaranews.com
- news.republika.co.id
- surabaya.inews.id
- kabarbisnis.com
- surabaya.tribunnews.com
- Tak Hanya Ibadah, Keselamatan Juga Utama: DK3P Serukan Penerapan K3L di Masjid
- PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) Raih Apresiasi DK3P Jatim atas Konsistensi Penerapan K3 dan Program Lingkungan Berkelanjutan
- Perkuat Budaya K3, DK3P Jatim Gelar Lomba Nasional 2026 sebagai Gerakan Transformasi Keselamatan
- Mengulas Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 dalam Perspektif K3
- Dari Burnout hingga Produktivitas Nasional, Pesan Kunci Dewan K3 Jatim di Forum Kedokteran Okupasi
