Wakil Ketua DK3P, Edi Priyanto. (Foto: dok.DK3P Jatim)

PERUBAHAN cara kerja sedang berlangsung cepat, lebih cepat dari kesiapan kita mengelolanya. Data terbaru menunjukkan bahwa meskipun work from office (WFO) masih mendominasi 46,9 persen organisasi, model kerja hybrid telah tumbuh signifikan hingga 34,4 persen dan terus meningkat. Terutama di sektor berbasis pengetahuan.
Namun, yang lebih menarik bukan hanya pergeseran model kerja. Melainkan adanya gap antara kebijakan dan implementasi yang dipicu budaya kerja lama, seperti presenteeism dan rendahnya trust berbasis kinerja.
Di Indonesia, arah perubahan ini dipertegas melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/III/2026, yang mendorong perusahaan menerapkan work from home atau WFH, minimal sehari dalam seminggu, sekaligus menjalankan program optimasi energi di tempat kerja.
Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah sinyal transformasi sistem kerja nasional. Namun, di tengah perubahan ini, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan. Apakah keselamatan kerja ikut bertransformasi?
Ketika Dunia Kerja Bergerak, K3 Tidak Boleh Diam
Sebagai praktisi K3, saya melihat satu realitas yang sering terlewat: kita terlalu fokus pada ‘di mana bekerja’, tetapi belum cukup fokus pada ‘bagaimana bekerja dengan aman’.
Dulu, kita bisa mengontrol risiko dalam satu ruang kantor, tempat kerja, pabrik, operasional. Hari ini, ruang kerja menjadi cair.
Rumah menjadi kantor. Kafe menjadi ruang meeting. Laptop menjadi workstation utama. Namun risiko tidak hilang. Ia hanya berubah bentuk.
Kita mulai menghadapi adanya risiko ergonomi akibat fasilitas kerja yang tidak memadai, risiko psikososial akibat batas kerja yang kabur, risiko kelelahan digital (digital fatigue), risiko kelistrikan dan lingkungan kerja domestik. Tanpa disadari, kita sedang menciptakan ‘area kerja baru tanpa standar K3 yang jelas’.
Menariknya, SE Menaker tidak hanya bicara tentang WFH, tetapi juga optimasi energi, sebuah pendekatan yang sangat relevan dengan agenda global keberlanjutan.
Melalui pengurangan mobilitas dan penggunaan ruang kantor, model kerja hybrid terbukti mampu menghasilkan efisiensi energi rentang 20–30 persen, terutama dari sisi operasional gedung dan transportasi (berdasarkan analisis tren kerja masa depan).
Artinya, WFH bukan tentang kenyamanan pekerja, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan perjalanan, menekan kelelahan akibat commuting, mendukung pengurangan emisi dan konsumsi energi.
Di titik ini, K3 tidak lagi berdiri sendiri. K3 menjadi bagian dari ESG, sustainability, dan strategi bisnis masa depan.
Masalah Utama: Mindset Lama di Dunia Kerja Baru
Namun tantangan terbesar bukan pada kebijakan. Melainkan pada mindset. Banyak organisasi sudah menerapkan WFH, tetapi masih mengukur kinerja dari kehadiran, masih mengontrol, bukan mempercayai, masih melihat keselamatan ada di tempat kerja kantor.
Inilah yang menciptakan policy vs execution gap. WFH akhirnya hanya menjadi formalitas. Hybrid working hanya menjadi jargon.
Padahal, perubahan ini menuntut sesuatu yang lebih mendasar yaitu transformasi cara berpikir. Saatnya K3 Naik Level: Dari Compliance ke Strategic Value
Dalam konteks ini, saya melihat K3 harus mengambil peran yang lebih besar. K3 tidak boleh lagi hanya menjadi fungsi kepatuhan. K3 harus menjadi strategic enabler dalam transformasi kerja.
Ada tiga langkah penting yang harus dijalankan. Pertama, redefinisi K3 berbasis sistem kerja. K3 harus mencakup seluruh ekosistem kerja, kantor, rumah, dan mobile working.
Ketiga, integrasi dengan ESG dan energi. Program K3 harus berkontribusi pada efisiensi energi, pengurangan risiko, dan keberlanjutan organisasi. Namun yang paling krusial adalah satu hal. Budaya!
Keselamatan Tidak Bisa Dipaksakan, Tetapi Harus Dibangun
Selama ini kita sering berbicara tentang kepatuhan. Namun pengalaman menunjukkan, kepatuhan hanya bertahan selama diawasi. Padahal keselamatan yang sejati lahir dari kesadaran. WFH justru menguji hal ini.
Ketika pekerja tidak diawasi secara langsung, apakah ia tetap menjaga keselamatannya? Ketika bekerja dari rumah, apakah ia tetap peduli pada kesehatan dan keseimbangannya? Di sinilah K3 menemukan makna yang lebih dalam, bukan sekadar aturan, tetapi perilaku.
WFH sering dipahami sebagai ‘bekerja dari rumah’. Padahal yang terjadi jauh lebih besar dari itu.
Ini adalah perubahan paradigma dari kontrol menjadi kepercayaan dan dari kehadiran menjadi kinerja. Juga, dari tempat kerja menjadi sistem kerja, serta dari K3 sebagai kewajiban menjadi K3 sebagai budaya
Jika kita gagal memahami ini, maka K3 akan tertinggal. Namun jika kita mampu mengelolanya, maka K3 justru akan menjadi fondasi utama masa depan kerja.
Sebagai praktisi K3, saya meyakini bahwa masa depan kerja bukan tentang fleksibilitas, tetapi tentang bagaimana kita tetap aman, sehat, dan berkelanjutan di mana pun bekerja.
Penulis: Edi Priyanto
Praktisi K3 | Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Jawa Timur
