Pemerintah juga tidak hanya mendorong kepatuhan regulasi, tetapi juga harus membangun kesadaran kolektif.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi berama Edi Priyanto beserta sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan Bulan K3 di Kabupaten Lamongan, Kamis, (12/02/2026).
Lamongan, 12 Februari 2026 – Penutupan rangkaian Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan menjadi momentum refleksi bersama bagi pemerintah, dunia usaha, pengawas ketenagakerjaan, P2K3, dan perwakilan pekerja untuk memperkuat transformasi K3 dari sekadar kepatuhan administratif menjadi budaya organisasi.
Kegiatan yang dikemas dalam agenda Gathering Pimpinan Badan Usaha tersebut berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kantor Bupati Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (12/02/2026). Acara ini menegaskan satu pesan penting bahwa K3 tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen dan pemenuhan regulasi, melainkan harus tumbuh dan hidup dalam setiap perilaku kerja.
Ketua Penyelenggara Bulan K3 Nasional 2026 Komunitas K3 Lamongan, Muhammad Hamzah, S.K.M., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dirancang untuk mendorong perubahan pola pikir, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Bulan K3 bukan hanya agenda rutin. Ini ruang evaluasi dan penguatan komitmen. Kami ingin perusahaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi memastikan keselamatan benar-benar hidup dalam perilaku sehari-hari di tempat kerja,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan aktif perusahaan dan pekerja selama rangkaian kegiatan menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif yang perlu dijaga melalui konsistensi implementasi.
Dalam paparan utama bertajuk “Membangun Ekosistem K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim), Edi Priyanto, menegaskan bahwa keselamatan kerja harus diposisikan sebagai fondasi operasional, bukan sekadar prioritas. Prioritas dapat berubah mengikuti tekanan target produksi atau efisiensi biaya. Namun keselamatan adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar sebelum aktivitas kerja dimulai.
“Keselamatan adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar sebelum aktivitas kerja dimulai. Keselamatan bukan sekadar isu teknis di lapangan. Ia adalah hasil keputusan strategis pimpinan. Budaya keselamatan selalu dimulai dari arah dan keteladanan pemimpin,” jelasnya.

Edi menilai masih terjadinya kecelakaan kerja menunjukkan bahwa penerapan K3 belum sepenuhnya bertransformasi menjadi budaya. Dampaknya tidak hanya menyentuh aspek kemanusiaan, tetapi juga produktivitas serta reputasi perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa banyak organisasi telah memiliki sistem K3 yang komprehensif, mulai dari standar operasional prosedur (SOP) hingga mekanisme pengawasan. Namun tantangan terbesar adalah menerjemahkan sistem tersebut menjadi perilaku. Transformasi K3, lanjutnya, harus bergerak dari pendekatan berbasis kepatuhan menuju kesadaran. Budaya keselamatan tercermin ketika pekerja memahami risiko tanpa harus diawasi, peduli terhadap dirinya dan rekan kerja, serta konsisten berperilaku aman.
Edi juga memaparkan evolusi budaya keselamatan dari fase reactive hingga interdependent, yakni fase ketika setiap individu saling menjaga.
“Organisasi unggul adalah organisasi yang berada pada fase interdependent, ketika keselamatan menjadi tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Kami tidak hanya mendorong kepatuhan regulasi, tetapi membangun kesadaran kolektif. Perusahaan yang kuat adalah perusahaan yang selamat. Pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi fondasi terciptanya ekosistem K3 yang profesional dan andal.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang hadir bersama Wakil Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia.
“Produktivitas tidak akan tercapai tanpa keselamatan. Investasi terbesar kita adalah manusia. Budaya K3 harus menjadi bagian dari sistem nilai organisasi dan karakter dunia kerja,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi perusahaan dan tenaga kerja penerima penghargaan K3 serta berharap praktik baik tersebut menjadi inspirasi lintas sektor.
Kabupaten Lamongan meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik I Kategori Gold di Jawa Timur dengan total 64 penghargaan yang meliputi SMK3, Zero Accident, P2-HIV/AIDS, dan P2-TBC. Dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lamongan menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Menurut beliau, jika K3 dijalankan hanya karena kewajiban, maka ia akan berhenti ketika pengawasan melemah. Namun ketika K3 telah menjadi budaya, ia akan hidup dalam setiap keputusan dan perilaku.
Dari kepatuhan menuju budaya itulah arah transformasi yang terus didorong. Pada akhirnya, keselamatan bukan sekadar mencegah kecelakaan, melainkan menjaga manusia, keberlanjutan usaha, dan martabat dunia kerja.
